Kebakaran Ruko di Jl Halimun Raya Berhasil Dipadamkan
access_time Kamis, 15 Juni 2017 13:22 WIB
remove_red_eye 2111
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Rio Sandiputra
Kebakaran ruko empat lantai di Jalan Halimun Raya, No 11B, RT 07/02, Kelurahan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan berhasil dipadamkan. Dugaan sementara, penyebab kebakaran karena korsleting listrik.
Dugaan sementara karena korsleting listrik di atas plafon
"Terbakar sekitar pukul 10.15. Tadi kita kerahkan sembilan unit mobil pemadam ke lokasi," ujar Agus Guritno, Kepala Seksi Sektor III Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
Menurut Agus, luas objek yang terbakar 4x12 meter persegi. Setelah berjibaku selama 40 menit, akhirnya petugas bisa memadamkan api yang membakar ruko tersebut.
Sudin Gulkarmat Jaktim Sebar 2500 Pamflet Sosialisasi Cegah Kebakaran"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Dugaan sementara karena korsleting listrik di atas plafon," tandasnya.